Peduli IAIN(AMPI) gelar aksi.
mulut’ dengan berkeliing area kampus.
Pungutan Liar(Pungli) berkedok
Infak untuk pembangunan Masjid di area Institut Agama Islam Negeri(IAIN) Raden
Intan Lampung, yang bertepatan dengan hari kelahiran Pancasila.
Pupung, dengan apa yang disuarakan tentang Sila ke-5, Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia.
“Nyatanya
pimpinan dalam hal ini Rektor(Mukri) ketika mengambil kebijakan tidak
mencerminkan keadilan untuk kita,”ungkapnya, Rabu(01/06/2016),
seperti dalam rilis yang diterima Suryaandalas.com.
menurutnya,
apa yang menjadi hak-hak mahasiswa dirampas secara paksa, mahasiswa yang
seharusnya diayomi justeru dipukuli hingga luka dan cidera.
Terkait
akan aksi-aksi yang sudah dilakukan sebelumnya telah menghasilkan suatu pencapaian,
pihak birokrat Fakultas Tarbiyah dan Keguruan telah mengambil sikap dengan
menerbitkan Surat Edaran(SE) pada 19 Mei yang ditandatangani dekan.
SE itu
berisikan himbauan kepada Kajur, Sekjur, Dekan dan karyawan untuk tidak
melakukan pungutan apapun ketika mahasiswa yang akan melakukan Seminar Proposal
dan Munaqosah.
“Hal
ini harus kita kawal bersama penerapannya,”urainya.
AMPI akan
terus melakukan serangkaian aksi agar berbagai tuntutan hak mahasiswa seperti
dihapuskannya Infak yang dipatok(ditentukan rektorat) nominalnya.
diberantasnya segala bentuk Pungli yang ada di kampus ‘Hijau’.
Pemberlakuan
Uang Kuliah Tunggal(UKT) yang sesuai dengan Keputusan Menteri Agama(Kep Menag)
Nomor. 124 tahun 2015 dan menuntut transparansi pengelolaan anggaran di kampus
IAIN Raden Intan Lampung.
“hari
ini kami gelar aksi ‘bisu’ dan teatrikal untuk menuntut hak kita,”imbuhnya.
Sudah
lama hak mahasiswa yang direnggut dengan sistem yang menindas,
kebijakan-kebijakan yang tidak memberikan kemaslatan pada mahasiswa.
“Ini
saatnya perubahan menuju dunia pendidikan yang ideal. Sesuai
aturan,”tukasnya.(Ndi)
Baca juga; Rektor Iain Raden Intan Lampung Bantah Dugaan Pungli Berkedok Infak Pembangunan Masjid
Baca juga: Mahasiswa Baru IAIN Raden Intan Lampung Keluhkan UKT