Rektor IAIN Raden Intan Lampung Persilahkan AMPI Lapor ke KPK Soal Tudingan Pungli

Rektor IAIN Raden Intan Lampung, Mukri/Foto Ist

Bandarlampung – Perseteruan mahasiswa dengan rektorat IAIN Raden Intan
Lampung semakin memanas, pasalnya ancaman mahasiswa yang akan melaporkan Rektor Mukri ke KPK tidak membuat Mukri ‘Keder’. 



 Bahkan, Mukri mempersilahkan mahasiswa untuk melaporkan dirinya ke KPK,
termasuk melaporkan dirinya ke tuhan.

“Silahkan saja,  toh ini
negara hukum yang memberikan hak kepada setiap warga negaranya untuk
bertindak sesuai aturan, mau ke tuhan juga boleh kok,” tantang Mukri,
saat dimintai tanggapannya, terkait rencana mahasiswa melaporkan dirinya
ke KPK, Senin (30/5/2016), seperti dilansir, Harianpilar.com

Ditemui usai menghadiri Kuliah Umum
Kapolda Lampung, Mukri mengatakan, jika pihaknya mempersilahkan
mahasiswa melakukan aksinya. Terkait permintaan adanya mediasi/dialog
dengan mahasiswa, Mukri juga menegaskan jika dirinya selalu membuka
ruang mediasi, namun mahasiswa tidak pernah ada itikad baik.

“Mediasi,
apa yang dimediasi, setiap hari juga mediasi kok. Kalau dialog saya kan
memang selalu mengedepankan berdialog. Yang saya tidak suka kan
anarkisme,  kalau berdialog mah anytime anywhere. Saat ini berbeda
pendapat itu biasa di era demokrasi,  orang lain pendapat itu biasa. 
Tapikan ada tata caranya yang benar,” tegas Mukri.

Menanggapi hal
tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Peduli IAIN
(AMPI) Ahmad Hadi Baladi Umma (Pupung) mengatakan, jika pihaknya akan
selalu mengamini setiap pernyataan Mukri, termasuk apa yang disampaikan
ke media.

“Itukan tawaran dari pak Mukri sendiri waktu itu, ya
kami mengaminkan saja apa yang dikatakan beliau. Namun Kami akan tetap
pada tujuan dan tidak akan pernah menyerah sebelum keadilan dapat
dirasakan di kampus kami,” tegas Pupung.


Sebelumnya, Mahasiswa Institute Agama Islam
Negeri (IAIN) Raden Intan Lampung menantang agar Rektor melakukan dialog
di depan seluruh mahasiswa dalam kuliah umum Kepala Kepolisian Daerah
(Kapolda) Lampung Brigadir Jendral Pol.Dr.Ike Edwin, Senin (30/5/2016),
namun tuntutan tersebut tidak dipenuhi Rektor.

Baca juga: Aksi Simpatik Tolak Dugaan Pungli, Puluhan Aktivis IAIN Raden Intan Lampung Bagikan 1000 Bunga

Baca juga: Ombudsman; Rektor IAIN Raden Intan Lampung Harus Terbuka Soal Anggaran

Baca juga: PMII Bandarlampung Dukung AMPI IAIN Raden Intan Lampung Laporkan Rektorat ke KPK


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *