Lucu, Bupati Lampung Timur dan Kadis DPPKAD tak Kompak Soal Dana Sertifikasi Guru

Bupati Lampung Timur, Chusnuniah Chalim(berjilbab)

Lampung Timur -Ternyata antar kemangku kepentingan di Kabupaten Lampung Timur(Lamtim) tak saling koordinasi.

Buktinya,
pernyataan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset
Daerah (DPPKAD) Lamtim, Senin Mustakim, soal penggunaan dana sertifikasi
guru sebesar Rp108 miliar sejak 2010 hingga 2015 bertolak belakang
dengan pernyataan bupati setempat.

Belum lagi soal selisih angka mencapau Rp2 miliar yang disebut mereka, mematik berbagai spekulan.

Bupati
Lampung Timur(Lamtim) ‎Chusnuniah Chalim, mengatakan, soal dana
sertifikasi guru, peruntukannya tidak boleh digunakan(dialihkan) untuk
pembangunan daerah.

‎”Dari laporan Kepala DPPKAD kita(Senin
Mustakim) defisit Rp275 miliar. Dan salah satu penyebab defisit itu
adalah dari uang sertifikasi yang telah dibelanjakan sebesar Rp106
miliar, sejak 2010 hingga 2015,” kata Nuni sapaan akrab Chusnuniah
Chalim, menjelaskan dan mengaku hendak menghadiri pengajian di Kecamatan
Marga Tiga Lampung Timur, kemarin.

Sebelumnya diberitakan,
Kabupaten Lampung Timur mengalami kesulitan keuangan(defisit) sejak
lama, namun lantaran ada Kas Daerah(Kasda) yang berasal dari dana
sertifikasi guru sejak tahun 2010 lalu, maka roda pembangunan di
kabupaten itu dapat berjalan.

Belakangan ditengarai adanya dana
sertifikasi guru yang dibelanjakan untuk segala kepentingan pembangunan
daerah tersebut setelah evaluasi Kementrian Keuangan(Kemenkeu).

Kabupaten
itu diduga telah membelanjakan uang sertifikasi guru dan saat ini
bersamaan dengan kondisi keuangan defisit mencapai Rp275 miliar.

Namun
Kepala DPPKAD Lampung Timur, Senin Mustakim‎ saat dikonfirmasi, apabila
pemerintah pusat meminta atau mentransfer uang sertifikasi sesuai
kebutuhan dengan cara hanya menambah dari uang sisa yang telah
dibelanjakan Pemkab Lamtim?.

Senin Mustakim‎ menuturkan, akan dicarikan terlebih dahulu. Artinya Kasda saat ini tidak ada uangnya.

“Sedangkan
uang sertifikasi sebesar Rp108 miliar itu adalah sisa lebih bayar dari
tahun 2010 sampai 2015. Adanya dana di Kasda sesuai kebutuhan pemkab
setempat. Dibelanjakan ‎untuk pembangunan,” kata Senin Mustakim,
beberapa waktu lalu.

Lucunya, adanya informasi yang berbeda dari
Kepala daerah dan pejabat keuangan serta  terdapat selisih Rp2 miliar
tersebut kembali mengundang berbagai pertanyaan ‎di kalangan masyarakat
setempat.

Johan, masyarakat Lampung Timur ini menuturkan,
informasi yang harus didengarkan masyarakat semestinya bukan sekedar
informasi asalan.

Karena sesungguhnya uang negara tetap harus dipertanggung jawabkan meski satu Rupiah-pun.

“Lembaga
DPRD pun saat ini ditunggu masyarakat akan sikap dan kepiawaianya,
sesuai janji ketika mereka mencalonkan diri menjadi wakil rakyat,”kata
Johan.

Di lain pihak, Ketua Komisi II DPRD Lampung Timur, Gunawan
membenarkan penggunaan dana sertifikasi guru untuk kepentingan
pembangunan daerah.
“Sesuai dengan skala prioritas,”ucapnya. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *