Bupati Lampung Timur Bantah Pembelian Randis, Warga; Itu Dugaan Pembohongan Publik

Bupati Lampung Timur, Chusnuniah Chalim(berjilbab)

Lampung
Timur –
Bupati Lampung Timur(Lamtim) Chusnuniah
Chalim
membantah soal pembelian Kendaraan
Dinas (Randis)
bupati
dan
wakil bupati,
Tahun Anggaran (TA) 2016
.
Namun Nuni
sapaan akrab
bupati
Lampung Timur
itu setelah beberapa kali  dicecar pertanyaan oleh para awak media pada Jum’at(27/05/2016), akhirnya mengaku.
Lucunya, Nuni tetap menutupi keterlibatannya, mengklaim Randis tersebut sudah dibeli sebelum
dirinya dilantik menjadi
bupati Lamtim pada 17 Februari lalu.
Diketahui media massa, baik cetak ataupun media elektronik ramai memberitakan perihal kebijakan
 kepala daerah
di Bumei Tuah Bepadan itu agar semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menghemat
anggaran dengan cara memangkas anggaran sebesar 9%
di tiap SKPD.
Sayangnya
hal itu hanya berlaku pada SKPD, sementara
ia (Nuni) diduga kuat tetap melakukan
pemborosan anggaran dengan
membeli Randis senilai Rp2,6 miliar lebih TA 2016 di bulan Maret lalu.
Meski sudah menyeruak, Nuni ditengarai menutup-nutupi informasi tersebut
pada masyarakat setempat
.
Dikarenakan, di awal Nuni membantah, bahkan menuduh
wartawan yang bertugas di Lamtim hanya memojokan dirinya, karena menurut
, Nuni dirinya hingga saat ini tetap
menggunakan Randis yang lama dan bukan Randis baru.
“Dari
mana informasi itu
?.  Siapa yang bilang kalau saya dapat
Randis baru
?.  Buktinya saya masih pakai yang
lama,” ketus Khusnunia Chalim
.  
 Namun, meski tetap menutupi informasi Randis
tersebut,
ia
sedikit memberikan klarifikasi terkait pengadaan
Randis bupati dan wakil bupati kepada sejumlah awak media.
Di mana pembelanjaan melalui lelang ke
dua
Randis
tersebut sebelum dirinya menjabat sebagai
bupati(Tauhidi) di awal Tahun
Anggaran
2016.
Ketika saya belum menjabat, pernah
ditawari Randis Land Clauser (LC),
tetapi saya tolak
. Karena
menurut saya anggaran itu sebaiknya untuk
 ruang Wartawan saja. Tetapi
rupanya sudah ada, dan tidak dapat lagi direlokasi,” Kata Nuni.
Ironisnya,
segala keterangan yang disampaikan
Nuni tersebut diduga kuat pembohongan publik atau memang
ketidak tahuan atas pembelanjaan keuangan daerah melalui SKPD selaku pelaksana
kegiatan
.
Direktur PT
Sukadana Prima Lestari
, Amir Faisol yang juga warga Sukadana Lampjung Timur
menuturkan, p
engadaan
Randis
bupati
dan
wakil bupati tersebut telah dilaksanakan
lelang melalui LPSE di awal
bulan Maret , tepatnya pengumuman lelang pada tanggal 11 Maret
2016
lalu.
“Artinya
pasangan NuniZaiful telah resmi menjabat bupati dan wakil bupati Lampung Timur,”kata
dia
sembari menunjukan
bukti lelang melalui internet (LPSE)
.
LPSE lelang
Randis
bupati dan wakil bupati kata dia, pengumuman pasca kualifikasi
mulai tanggal 11 s
ampai dengan 15 Maret 2016, dengan kode lelang 1855166,
sumber dana
APBD TA 2016 2 unit Randis senilai Rp2.676.000.000 dan kontraknya ditanda tangani  tangagl 4 April
2016.
“Oleh
pemenang lelang PT Topscar Indonesia dari Sumsel Palembang dengan penawaran
pemenang, Rp.2.606.460.000,” terang Amir Faisol.
Menurut Amir
Faisol,
bupati
Lamtim yang memberikan keterangan resmi terhadap para wartawan terkait
pengadaan randis tersebut merupakan
dugaan pembohongan terhadap masyarakat Lamtim.
Karenanya
Amir berharap
,
adanya klarifika
si dari pemkab Lamtim dalam penjelasan
resmi terkait kebijakan e
fisiensi anggaran dengan cara memangkas
anggaran yang telah disahkan
.
“Dan
penjelasan soal
Randis,
agar tidak memicu perasangka masyarakat
,”tukasnya. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *