Pedagang Pasar Bambu Kuning Bandarlampung Resah Oleh Ulah Pengembang

Ist

BANDARLAMPUNG-Pedagang pakaian di pasar Bambu Kuning menyatakan, niat
pedagang untuk menggungat pengembang pasar ‘Legendaris’ Bambu Kuning memang sudah sejak
lama.

Namun sampai saat ini pedagang masih takut-takut dengan
oknum preman pasar yang membakingi pengembang.

“Oleh karenanya kami minta pendampingan pengacara agar kami bisa tenang dalam
berdagang,” kata salah pedagang yang enggan namanya disebut, Minggu(24/04/2016).

Dia menjelaskan, dalam renovasi pasar bambu kuning, terdapat 770 kios, dengan
biya Rp 170 juta perkios, namun sampai dengan renovasi selesai, banyak hal yang
pedagang merasa dirugikan, seperti AC yang ke semua toko tidak menyala,
Ekskafator yang mati dari lantai satu sampai tiga, sampai dengan perluasan
lahan parkir yang dikuasi oleh preman.

Ia mengaku,  tersiksa dengan apa yang
diberikan, ini tidak sesuai dengan harga renovasi yang ada, oleh karena itu .

“Saya dan teman-teman minta di advokasi oleh pengacara
untuk selsaikan masalah ini ke ranah hukum,” pungkasnya.

Ketua Advokasi APSI Lampung, Fedhli Faisal menyatakan,
selama bertahun–tahun pedagang Pasar Bambu Kuning merasa resah, dikarenakan
peruntukan fasilitas umum dan fasilitas sosial tidak transparan menjadi jalan
buntu yang seolah-olah tidak ada penyelesaiannya.

Ia menjelaskan, beberapa permasalahan yang dialami pedagang yakni tidak ada
keterasparan adanya Salinan buku tanah dan surat ukur hak atas tanah
bersama, dan Gambar denah.

“Faktanya banyak
pedagang yang tidak memperoleh informasi jelas terkait  pertelaan mengenai
besarnya bagian hak atas bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama,”ujar
Fedhli. (ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *