BANDARLAMPUNG- Kebijakan pemerintah
Provinsi Lampung yang akan mengubah stadion pahoman menjadi Ruang Terbuka Hijau
(RTH) hendaknya jangan tergesa-gesa.
Provinsi Lampung yang akan mengubah stadion pahoman menjadi Ruang Terbuka Hijau
(RTH) hendaknya jangan tergesa-gesa.
Akademisi dari Universitas Lampung(Unila)
Dedy Hermawan meminta mesti dikaji secara komprehensif , sistematis cermat.
Menurut Dedy, kebutuhan masyarakat akan RTH yang merupakan pra-syarat
kota –kota besar termasuk di Lampung.
Dedy Hermawan meminta mesti dikaji secara komprehensif , sistematis cermat.
Menurut Dedy, kebutuhan masyarakat akan RTH yang merupakan pra-syarat
kota –kota besar termasuk di Lampung.
“Masih sangat jauh dari yang ditetapkan di
undang-undang,”kata dia, Rabu (03/30/2016).
Namun, bukan berarti kata dia, wacana itu mesti dilakukan tanpa kajian,
dan tidak melibatkan stakholder, dan wajib dikaji dari berbagai sisi,
baik kepentingan janga panjang, maupun jangka pendek dan bukan
kepentingan pragmatis.
Pemerintah Provinsi pun harus melihat aspek ekonomi, sosial dan masyrakat
sehingga nantinya jika benar-benar pemindahaan itu terlaksana, tidak
menimbulkan gejolak ataupun penolakan. (ndi)
undang-undang,”kata dia, Rabu (03/30/2016).
Namun, bukan berarti kata dia, wacana itu mesti dilakukan tanpa kajian,
dan tidak melibatkan stakholder, dan wajib dikaji dari berbagai sisi,
baik kepentingan janga panjang, maupun jangka pendek dan bukan
kepentingan pragmatis.
Pemerintah Provinsi pun harus melihat aspek ekonomi, sosial dan masyrakat
sehingga nantinya jika benar-benar pemindahaan itu terlaksana, tidak
menimbulkan gejolak ataupun penolakan. (ndi)