BANDARLAMPUNG-Sejumlah elemen Lurug kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemberdayaan Desa Daerah(BPMPD) provinsi Lampung, Selasa(29/03/2016).
Mereka menuding instansi yang dikepalai Yuda Setiawan banyak melakukan dugaan
penyimpangan di tahun anggaran 2015.
Mereka menjabarkan, dugaan penyimpangan di kegiatan, pemeliharaan rutin gedung
kantor, pemberian stimulan dalam pembangunan desa, pelatihan pra-tugas
pendamping tekhnis, pelatihan penyelenggaraan pendamping tekhnis desa, dugaan
pencurian volume serta pengurangan mutu standar yang telah diatur dan masih
banyak lagi.
“Diduga kuat kegiatan tersebut sudah dikondisikan,”kata Ikhwan.
Itu kata dia, dilakukan dengan modus, adanya Kongkalikong dan pengkondisian
paket, bahkan dugaan pengurangan bestek melanggar aturan tentang standar dan
pedoman pengadaan pekerjaan konstruksi.
“Memang sulit untuk mendapat bukti korupsi,”ucap dia.
Ia mendesak gubernur Lampung, M. Ridho Fikardo untuk mengganti kepala BPMPD,
Yuda Setiawan, mendesak BPK untuk segera mengaudit, medesak Kejati Lampung
untuk memeriksa.
“Dan melakukan proses hukum dari modus penyimpangan,”urainya.
Sementara Kaban BPMPD Lampung, Yuda Setiawan belum berhasil dikonfirmasi(Ndi)