PMII Dukung DPRD Bandarlampung Kritisi Kinerja Indomaret Yang Diduga Serampangan

BANDARLAMPUNG-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia(PMII) mendukung langkah DPRD Bandarlampung mengevaluasi kinerja PT Indomarco Prismatama(Waralaba Indomaret).

Diduga kuat banyak melanggar aturan, pasalnya, banyak pengaduan masyarakat terkait dengan kedua manajemen waralaba tersebut.

Sekretaris PMII Bandarlampung, Anton Lironi mengungkapkan, sejatinya tugas DPRD melakukan fugsi pengawasan bagi pengusaha untuk taat pada aturan yang berlaku. 

Pun ia megaku Indomaret diduga kuat melanggar perizinan, Indomaret yang berdiri di perkampungan warga, sehingga melanggar izin tata letak. Belum lagi dugaan melanggar jam operasional yang telah ditetapkan Peraturan Walikota(Perwali).

“Kalo dibiarkan. Bisa mematikan warung-warung kecil,”ujar Anton, Senin,(28/03/2016), malam.
Jam operasional yang sering dilanggar oleh pihak indomaret, seperti Indomaret di jalan ZA Pagar Alam tepatnya depan Universitas Bandarlampung (UBL).
“Mereka beroperasi sampai jam 11 malam, bahkan jam 12 malam,” ungkapnya.
Ia menghimbau, agar pengusaha menaati aturan yang ada, dan kehadirannya bisa bersinergi dengan semua pihak. Artinya kata dia, Indomaret lebih santun dan patuh terhadap peraturan yang ada di Bandarlampung.

“Amat setuju kami dengan fungsi pengawasan DPRD,”tukasnya.

Sementara pihak PT Indomarco Prismatama, belum berhasil dikonfirmasi, meski beberapa kali Suryaandalas.com menghubungi Supervisor Indomaret, Didi dan Korlip Indomaret Bandarlampung, Maryadi. (ndi) 

Baca juga: Indomaret Bandarlampung Diduga Langgar Jam Operasional

Baca juga: YLKI; Indomaret Bandarlampung Lakukan Penipuan

Baca juga: Pengamat Ekonomi Sesalkan Sikap Indomaret Bandarlampung Dalam Melayanani Konsumen

Baca juga: YLKI Minta Indomaret Bandarlampung Tutup Layanan Wastern Union




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *