Sukadana – Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP
Lampung Timur(Lamtim) sekaligus Kepala SMPN 1, Pekalongan, Suroso ke Polres
setempat.
Lampung Timur(Lamtim) sekaligus Kepala SMPN 1, Pekalongan, Suroso ke Polres
setempat.
Ia dilaporkan beberapa elemen dan wartawan terkait pernyataannya
pada beberapa media massa, pada Jum’at (19/02/2016).
persoalan bermula saat Suroso diduga membuat pernyataan di salah satu media
massa, ‘sebanyak 59 Kepala SMP di kabupaten itu mengajukan permohonan
pengunduran diri kepada Penjabat Bupati Lamtim beberapa waktu lalu melalui
Kadisdikpora, Merah Juansyah tersebut karena sudah tidak tahan atas ulah oknum
sejumlah wartawan dan LSM yang kerab datang kesekolah dan mencari-cari
kesalahan para Kepala Sekolah, terlebih lagi saat sekolah mendapat bantuan dana
untuk pembangunan fisik atau non fisik’.
pada beberapa media massa, pada Jum’at (19/02/2016).
persoalan bermula saat Suroso diduga membuat pernyataan di salah satu media
massa, ‘sebanyak 59 Kepala SMP di kabupaten itu mengajukan permohonan
pengunduran diri kepada Penjabat Bupati Lamtim beberapa waktu lalu melalui
Kadisdikpora, Merah Juansyah tersebut karena sudah tidak tahan atas ulah oknum
sejumlah wartawan dan LSM yang kerab datang kesekolah dan mencari-cari
kesalahan para Kepala Sekolah, terlebih lagi saat sekolah mendapat bantuan dana
untuk pembangunan fisik atau non fisik’.
“Mereka datang melebihi malaikat, belum duduk sudah
mengintimidasi dan mengancam”, terang Suroso dalam pernyataannya bebberapa
waktu lalu.
mengintimidasi dan mengancam”, terang Suroso dalam pernyataannya bebberapa
waktu lalu.
Pernyataan Suroso mematik kekesalan beberapa elemen dan wartawan
setempat.
Menanggapi masalah tersebut, Ketua Presedium GMI Lamtim Mukaram Sanjaya,
mengecam keras atas pernyataan Suroso yang menyudutkan para sosial control di
kabupaten itu, bukan hanya itu GMI juga menuntut secara hukum dengan melaporkan
Sekretaris MKKS SMP ke Polres Lamtim.
Menurut Mukaram Sekretaris MKKS harus membuktikan adanya pernyataan tentang
pengancaman, pemerasan, intimidasi dan keresahan yang dialami 59 Kepala Sekolah
SMPN oleh oknum wartawan dan LSM.
setempat.
Menanggapi masalah tersebut, Ketua Presedium GMI Lamtim Mukaram Sanjaya,
mengecam keras atas pernyataan Suroso yang menyudutkan para sosial control di
kabupaten itu, bukan hanya itu GMI juga menuntut secara hukum dengan melaporkan
Sekretaris MKKS SMP ke Polres Lamtim.
Menurut Mukaram Sekretaris MKKS harus membuktikan adanya pernyataan tentang
pengancaman, pemerasan, intimidasi dan keresahan yang dialami 59 Kepala Sekolah
SMPN oleh oknum wartawan dan LSM.
“Berarti ia (Suroso)
telah melakukan pencemaran nama baik profesi dan fitnah,”jelasnya.
Akibat pernyataan Suroso yang diduga menghina wartawan dan LSM telah berdampak
pada masyarakat luas menjadi terprovokasi dan mengangap wartawan dan LSM adalah
penjahat.
GMI justru menilai usulan pengunduran diri para Kepala SMP diduga kuat upaya
untuk pengalihan isu, lantaran ke-59 Kepala Sekolah tersebut terinsikasi telah
melakukan korupsi atas realisasi dana bantuan Pemerintah Pusat maupun
Pemerintah Daerah Kabupaten, karenanya, GMI
Lampung Timur meminta agar institusi penegak hukum dapat mengusut tuntas
tentang permasalahan tersebut.
telah melakukan pencemaran nama baik profesi dan fitnah,”jelasnya.
Akibat pernyataan Suroso yang diduga menghina wartawan dan LSM telah berdampak
pada masyarakat luas menjadi terprovokasi dan mengangap wartawan dan LSM adalah
penjahat.
GMI justru menilai usulan pengunduran diri para Kepala SMP diduga kuat upaya
untuk pengalihan isu, lantaran ke-59 Kepala Sekolah tersebut terinsikasi telah
melakukan korupsi atas realisasi dana bantuan Pemerintah Pusat maupun
Pemerintah Daerah Kabupaten, karenanya, GMI
Lampung Timur meminta agar institusi penegak hukum dapat mengusut tuntas
tentang permasalahan tersebut.
Mukaram sanjaya juga mengimbau, kepada seluruh wartawan dan LSM
agar terus melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
agar terus melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
“Rekan-rekan wartawan dan LSM diharapkan dengan adanya
permasalahan ini janganlah menjadi gentar untuk terus memerangi para koruptor,
teruslah lakukan tugasnya masing-masing sebagai kontrol sosial dan kita
sama-sama mengawal proses ini agar dapat mengetahui dengan jelas”, pungkas
Mukaram.(FR).
permasalahan ini janganlah menjadi gentar untuk terus memerangi para koruptor,
teruslah lakukan tugasnya masing-masing sebagai kontrol sosial dan kita
sama-sama mengawal proses ini agar dapat mengetahui dengan jelas”, pungkas
Mukaram.(FR).