Gindha Ansori Wayka |
BANDARLAMPUNG- Tim advokasi Tenaga
Bongkar Muat(TKBM), Gindha Ansori Wayka mengaku, jika Surat Pemberitahuan
Perkembangan Hasil Penyidikan(SP2HP) terhadap perkara yang menyeret nama ketua
koperasi TKBM, Sainin Nurjaya sudah ada.
Bongkar Muat(TKBM), Gindha Ansori Wayka mengaku, jika Surat Pemberitahuan
Perkembangan Hasil Penyidikan(SP2HP) terhadap perkara yang menyeret nama ketua
koperasi TKBM, Sainin Nurjaya sudah ada.
Pihak kepolisian dan kejaksaan tengah berkerja (memproses) perkara ini, kesulitan mereka karena buku pengelolaan koperasi TKBM diduga hilang atau sengaja dibakar.
Dalam waktu dekat kata Ansori, pihaknya akan ke Jakarta menghitung secara lost dengan bantuan auditor(akuntan publik), soal pengelolaan dana koperasi TKBM.
“Secara global dalam 1 tahun pengelolaan dana buruh di koperasi mencapai Rp 7 miliar,” ucap dia, Minggu(21/02/2016)
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mendorong penegak hukum untuk segera menyelesaikan persoalan ini dengan membawa hasil auditor akuntan publik, serta akan mengawal permasalahan ini, bahkan rencananya pihaknya akan menggelar aksi massa.
“Berdasar UU pidana enggak boleh menggantung status tersangka,” ujar dia.
Dia meminta, hak buruh diberikan secara utuh, hak buruh tidak dicederai.
“Ini bukan pengusaha yang menindas, justeru pengelola koperasinya yang menindas buruh,” ungkap dia.(Ndi)
Baca juga: Ansori: Pengelolaan Dana Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Bandarlampung Tidak Transparan
Baca juga: Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Lampung Bantah ‘Kebiri’ Hak Buruh
Baca juga: Kapolda Lampung Berjanji Tuntaskan Kasus Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang