BANDARLAMPUNG-Rusaknya jalan penghubung Negri Katon (Pesawaran)-Branti(Lampung Selatan) milik Dinas Bina Marga(DBM) provinsi Lampung terus tuai sorotan.
Plt kepala Ombudsman perwakilan Lampung, Ahmad Davit Saleh Faranto menghimbau, pihak Dinas Bina Marga(DBM) provinsi Lampung untuk segera meninjau lokasi tersebut.
Alasannya kata Davit, karena hal ini penting untuk menindaklanjuti laporan dari DPRD Pesawaran yang meminta untuk memperbaiki jalan itu.
“Serta membuktikan dugaan-dugaan(tudingan) itu,”kata dia, Senin(25/01/2016) .
Tujuan turun ke lokasi kata dia, agar terkuak apa penyebab pasti rusaknya jalan itu, kemudian bisa membuktikan dugaan-dugaan yang kurang baik dari berbagai elemen dan masyarakat.
Diketahui, koordinator KPKAD, Gindha Ansori Wayka menduga rekanan kekurang waktu sehingga tergesa-gesa dalam menyelesaikan pekerjaan sehingga mempengaruhi kualitas hasil pekerjaaan.
Kemudian dipengaruhi oleh jumlah dana yang diguyurkan ke pembangunan jalan tersebut yang bisa saja berkurang.
“Karena dugaan rekanan memperoleh pekerjaan dengan adanya uang
setoran,”tegasnya.(Ndi)
setoran,”tegasnya.(Ndi)