Status STAIN Jurai Siwo Metro menjadi IAIN Metro Lampung?

BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi Lampung semakin serius mendukung perihal Alih Status STAIN Jurai Siwo Metro menjadi IAIN Metro Lampung. 


Demikian diungkapkan dalam rapat pembahasan di Ruang Rapat Asisten Bidang Kesra, Selasa (8/12/2015).


Dalam arahannya Asisten Bidang Kesra Elya Muchtar menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir STAIN Jurai Siwo Metro mengalami perkembangan pendaftaran mahasiswa baru yang cukup signifikan dengan prosentase kenaikan tiap tahunnya sekitar 75%. 


Begitu juga dengan penyesuaian bidang pembangunan fisik, perkembangan teknologi informasi dan sistem pembelajaran dan lain sebagainya.


“Daya tampung STAIN Metro sangat kecil sementara calon mahasiswa sangat banyak selain itu besarnya tuntutan dari masyarakat dalam rangka dakwah islamiyah ke wilayah yang lebih luas melalui pendidikan. Sehingga diperlukan alih status STAIN Jurai Siwo menjadi IAIN Metro”, jelasnya.

Lebih lanjut Asisten Bidang Kesra juga menambahkan, Alih Status ini guna mendukung salah satu visi Kota Metro untuk mewujudkan Kota Pendidikan. “Keberadaan Guru Besar di Kota Metro sudah tersedia dan mendukung sepenuhnya untuk bekerjasama dalam alih status ini”, tambahnya.

Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana, alih status STAIN Jurai Siwo ke IAIN sudah dilakukan sejak tahun 2010 dan telah dibentuk kepanitiaan yang bertugas untuk memberikan informasi tentang STAIN Jurai Siwo Metro. 

Selain itu menyiapkan dan menata ulang serta menyelaraskan  visi dan misi masing-masing jurusan, prodi, maupun unit-unit agar sesuai dengan visi dan misi lembaga.

“Bahkan pihak STAIN Jurai Siwo Metro bersama Gubernur Lampung telah bertemu Menteri Agama untuk membicarakan peluang pembangunan Kampus II dan alih status STAIN Jurai Siwo Metro menjadi IAIN Metro Lampung”, jelasnya.

Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah, sebelumnya Menpan RB Yuddy Chrisnandi pada sabtu lalu (5/12) juga telah melakukan kunjungan ke STAIN Jurai Siwo sebagai salah satu kegiatan l visitasi dan rekomendasi dalam program pengajuan alih status STAIN ke IAIN.

“Pihak STAIN Jurai Siwo berbarap kunjungan Menpan RB dapat menjadi suatu referensi untuk secepatnya merealisasikan alih status STAIN Jurai Siwo Metro menjadi IAIN”, jelasnya.

Dalam rapat ini turut hadir perwakilan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung dan sejumlah pejabat Eselon di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *